Tarik Ulur ISLAM dan MELAYU

SUDAH menjadi hal yang jamak bagi sebagian orang bahwa Melayu sangat lekat dengan agama Islam. Alih-alih kalangan awam, mayoritas orang Melayu sendiri meyakini bahwa Melayu dan Islam adalah “dwitunggal” yang tidak dapat atau tidak boleh dipisahkan. Islam adalah agama wajib bagi orang Melayu, dan sebaliknya, setiap orang yang mengaku Melayu harus beragama Islam.

Ajaran agama Islam memang masih menjadi tolok ukur yang umum dipakai melihat Melayu. Masuknya Islam membawa pengaruh yang besar terhadap budaya Melayu sehingga memberikan ciri keislaman yang kuat. Pandangan hidup orang Melayu menjadi identik dengan pandangan hidup berdasarkan Islam, yaitu pandangan duniawi dan ukhrowi seperti yang diajarkan oleh Islam (Suwardi, 1991). Oleh karena itu, muncul pemahaman bahwa salah satu syarat untuk menjadi orang Melayu adalah dengan memeluk Islam. Apabila seorang non-Islam melepaskan agamanya kemudian menganut Islam, maka ia diakui sebagai orang Melayu.

Jika memang benar demikian, bagaimana dengan orang-orang Batak Karo di Tapanuli, orang-orang Nias, orang-orang Dayak di Borneo, orang-orang Toraja di Sulawesi, dan mereka yang masih menganut aliran kepercayaan nenek moyang sebelum Islam masuk ke Nusantara, serta banyak suku-suku bangsa lainnya yang hidup di bumi Melayu, termasuk puak-puak Melayu pemeluk Hindu/Buddha di kawasan Indocina atau Asia Tenggara? Yang jelas, ditinjau dari segi historis maupun rumpun bangsa, mereka juga pantas disebut sebagai orang Melayu, meski mereka bukan muslim.

Tulisan ini dibuat bukan untuk mengusik keislaman orang Melayu, juga tidak menjamah ranah ajaran Islam itu sendiri secara khusus. Tujuan penulisan ini adalah sebagai salah satu upaya penelusuran riwayat “kembar siam” Melayu-Islam, terutama melalui kajian historis. Dengan mengetahui sejarah peradaban dan kebudayaan Melayu, khususnya pada masa sebelum dan awal masuknya Islam serta pada era kolonial, diharapkan muncul alternatif pemikiran dalam rangka memaknai jatidiri bangsa Melayu dengan lebih bijak.

Kejayaan Melayu dalam Kemajemukan

Melayu pernah menjadi bangsa yang besar di masa silam. Bukti-bukti sejarah, semisal yang termaktub dalam lembar-lembar naskah kuno, catatan perjalanan, atau bentuk fisik seperti prasasti, artefak, dan lain-lain, menguatkan kenyataan itu bahwa sebuah bangsa bernama Melayu pernah mengalami masa kejayaan dan mewariskan pengaruh yang tidak sedikit bagi peradaban dunia.

Saking luas dan besarnya keseluruhan sejarah Melayu menyebabkan penulisannya pun harus melalui tahap pemilihan dan pemilahan serta dibagi menjadi rangkaian cerita, babak, dan episode. Ruang-ruang kecil naratif inilah yang membawakan pelbagai makna dan nuansa yang menjadikan Melayu besar dan tidak hanya sebagai sebuah jurai keturunan raja-raja Malaka (Muhammad Haji Salleh [ed.], 1997:xxvi). Catatan sejarah yang tertulis dalam naskah I La Galigo, epik sastra Bugis yang tertua dan terbesar (diperkirakan ditulis pada tahun 200 Masehi), disimpulkan bahwa kata “Melayu” merupakan identitas kesatuan dari seluruh suku-suku bangsa di Nusantara.

Selama ini, pemaknaan Melayu seringkali dilihat dari paradigma yang sempit sehingga membentuk pemikiran yang terkungkung dalam lingkaran parsial. Istilah Melayu pada akhirnya kerap ditinjau lewat sudut pandang tertentu, bahkan oleh orang Melayu sendiri, yang selalu didefinisikan melalui sekat-sekat perspektif, termasuk pandangan linguistik, politik, geografi, etnik, bahkan agama. Salah kaprah dalam memaknai Melayu inilah yang kemudian justru membuat kebesaran rumpun Melayu kian lama kian tergerus dan semakin lirih gaungnya. Kejayaan Melayu sebagai salah satu rumpun bangsa yang besar di jagat raya seolah-olah lenyap tanpa bekas, tenggelam di tengah riuh-rendah keramaian bumi, terasing dari gegap-gempita semesta.

Hal ini disebabkan adanya eksklusifitas yang berdampak pada kecongkakan etnis/suku bangsa Melayu tertentu. Melayu tidak lagi dipandang secara utuh, melainkan diartikan di bawah kepentingan masing-masing pihak yang merasa berkuasa atas kebesaran Melayu di masa lalu. Orang Indonesia pada umumnya, misalnya, meyakini bahwa kawasan orang Melayu di Nusantara adalah terletak di Riau, provinsi yang sejak tahun 2004 dibagi menjadi dua yakni Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Heddy Shri Ahimsa-Putra, 2007:xi). Sementara itu, Malaysia ikut berulah dengan memposisikan diri sebagai “golongan Melayu yang paling murni” di antara bangsa-bangsa Melayu lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Bangsa Melayu tidaklah sesempit yang dibayangkan. Orang Melayu tidak hanya tertumpu ke dalam sebuah negara-bangsa atau nation-state (Ahmad Jelani Halimi, 2008:xi). Sebagai bangsa yang besar, rumpun Melayu merupakan sebuah jejaring sosial lintas etnis yang kaya akan keberagaman. Melayu adalah bangsa yang menjunjung tinggi pluralisme, bukan bangsa eksklusif yang menutup mata dan hatinya dari pergaulan dengan bangsa-bangsa lain yang hidup di bumi manusia ini. Melayu adalah golongan bangsa yang terbuka dan memegang teguh jalinan silaturahmi serta toleransi, dengan “menyatukan dirinya dalam perbauran ikatan perkawinan antara suku bangsa serta memakai adat resam dan bahasa Melayu secara sadar dan berkelanjutan” (Tengku H.M. Lah Husny, 1975:7).

“Dwitunggal” Melayu–Islam: Produk Kolonialisme

Disadari atau tidak, salah kaprah dalam memaknai Melayu yang berlaku selama ini tidak lain adalah efek negatif dari kolonialisme. Selama berabad-abad, bangsa Eropa menancapkan hegemoni mereka di Asia Tenggara di mana bangsa Melayu menjadi salah satu kelompok penduduk asli terbesar di dalamnya. Dalam rentang waktu beratus-ratus tahun lamanya, kuasa kolonialisme/imperialisme dengan leluasa mencengkeram setiap sendi kehidupan orang Melayu. Tidak hanya materi dan mental saja yang dirasuki, alam pemikiran pun ikut dipengaruhi dengan aneka jenis hegemoni Eropa. Alhasil, seluruh dunia lantas memandang Melayu lewat kacamata Eropa. Bahkan, orang-orang Melayu sendiri kemudian ikut terseret dan terjebak ke dalam pusaran arus besar yang bernama erosentrisme.

Bangsa Eropa pertamakali datang ke wilayah Asia Tenggara pada awal abad ke-16. Masa-masa ini dianggap sebagai salah satu titik penentu terpenting dalam sejarah di kawasan rumpun Melayu. Penjelajahan bangsa Eropa dimulai ketika utusan Kerajaan Portugis yang dipimpin Diogo Lopes de Sequeira berhasil menjalin persahabatan dengan Kerajaan Malaka dan menetap di sana sebagai wakil Raja Portugis (M.C. Ricklefs, 1995:33). Tidak hanya Portugis saja yang terkesima dengan pesona negeri-negeri Melayu, bangsa-bangsa Eropa yang lain segera menyusul, sebutlah Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda.

Tujuan para penjajah, terutama Belanda selama masa pemerintahan kolonialnya di Indonesia, dengan mengidentikkan Melayu dengan Islam adalah agar perbedaan antara orang Eropa dan non-Eropa tergaris dengan jelas. Dengan kata lain, paradigma Melayu adalah Islam merupakan hasil produk kolonial untuk memberi penegas bahwa semua orang pribumi (baca: orang Melayu) adalah muslim dan berbeda dengan orang Eropa yang mayoritas memeluk agama Kristen (Mahyudin Al Mudra, 2010). Ini murni persoalan politik dan sama sekali tidak akan merambah pada tingkatan ajaran agama, Islam maupun Kristen, secara khusus. Dengan memberi label Islam pada kalangan pribumi atau orang Melayu, kolonial Belanda akan semakin mudah mengatur pemerintahannya di Nusantara.

Bangsa-bangsa Eropa juga memberlakukan polarisasi terhadap bumi Melayu. Perjanjian antara Inggris dan Belanda pada tanggal 17 Maret 1824, yang dikenal dengan Traktat London (Treaty of London), telah membagi wilayah Melayu menjadi dua, yaitu sebelah utara menjadi daerah kekuasaan Inggris, dan sebelah selatan menjadi milik Belanda. Pada akhirnya, pembagian administratif kolonial semacam itu melahirkan negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bahasa Melayu di tiga negara itu pun berkembang di bawah pengaruh bahasa masing-masing negara kolonial yang mendudukinya. Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa Belanda, sedangkan bahasa Melayu Malaysia dan Singapura banyak terpengaruh oleh bahasa Inggris (Al Mudra, 2008:11-12).

Di Melayu Islam “Menang”, di Jawa Islam “Mengalah”

Islam memang sudah menjadi salah satu bagian penting dalam mengidentifikasi Melayu, namun alangkah lebih baik jika hal itu tidak lantas mengaburkan unsur-unsur lain yang tak kalah vital dalam membentuk jatidiri bangsa Melayu. Bangsa Melayu diperkirakan telah ada di Nusantara sejak 3000 tahun Sebelum Masehi atau yang dikenal dengan bangsa “Proto Melayu” (Harun Mat Piah, 1993). Dengan demikian, usia Melayu sebagai peradaban jauh lebih tua sebelum Islam merasuki Nusantara, bahkan sebelum Islam ada dan diyakini sebagai agama di bumi ini. Kebudayaan adalah produk dari peradaban, sementara eksistensi peradaban didukung oleh keberadaan pemerintahan yang salah satunya mewujud dalam bentuk kerajaan.

Nah, sebelum Islam datang, di bumi Melayu sudah berdiri banyak kerajaan yang memiliki peradaban dan budaya yang kelak menjadi cikal-bakal tradisi Melayu hingga saat ini. Kerajaan-kerajaan Melayu itu hampir semuanya menganut ajaran kepercayaan lokal atau ada pula yang bercorak Hindu/Buddha. Pengaruh Hindu/Buddha merupakan hasil interaksi orang-orang Melayu pada masa itu dengan para saudagar atau kaum pengelana dari luar nusantara, termasuk dari Tiongkok dan India. Patut dicatat bahwa hingga abad ke-11, Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang (Sumatra Selatan) masih menjadi pusat pengajaran agama Buddha bertaraf internasional. Banyak biksu atau calon biksu dari pelbagai penjuru dunia datang ke Sriwijaya untuk memperdalam ajaran Siddhartha Gautama. Selain itu, Raja-raja Sriwijaya dikenal sebagai pelindung agama Buddha dan penganut yang taat (Marwati Djoenoed Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993:75).

Kondisi ini hampir mirip seperti yang terjadi di Jawa, di mana ditemukan sisa-sisa kebesaran agama Buddha dan Hindu di masa lampau, salah satu yang paling monumental adalah Candi Borodudur di Magelang, Jawa Tengah. Namun, apa yang terjadi di Jawa ternyata berbeda dengan apa yang berlaku di Melayu. Meski sama-sama pernah melalui periode Islam, namun citra Jawa tidak pernah identik dengan Islam. Hal ini berbeda dengan Melayu, di mana ketika pengaruh Islam menggantikan peran Hindu/Buddha, dan setelah mengalami masa kolonialisme yang kelam, tiba-tiba bumi Melayu menjelma menjadi “dunia-nya orang-orang Islam”.

Mengapa Islam di Jawa tidak selekat Islam di Melayu, padahal orang Jawa pun sama-sama pribuminya dengan orang Melayu? Boleh jadi karena penyebaran ajaran Islam di Jawa cenderung lebih luwes ketimbang di tanah Melayu. Bisa dikatakan, di Jawa Islam memilih “mengalah” dengan tidak mengganti secara frontal tradisi yang lebih dulu berlaku di kalangan masyarakat adat. Dalam hal ini, kepiawaian Wali Songo sebagai motor misionaris Islam di seantero pulau Jawa bisa disebut sebagai faktor yang paling menentukan.

Tentu saja penyebaran Islam di Jawa tidak semata-mata berjalan “baik-baik saja”. Tidak dapat dipungkiri bahwa misi Islamisasi di Jawa juga sering dilakukan melalui kuasa militer dan kekuasaan, seperti yang diterapkan Kesultanan Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa, pada era pemerintahan Sultan Trenggana (1521-1546) yang sukses mengislamkan daerah-daerah pesisir di Jawa, termasuk Tuban (1527), Madiun (1529), Surabaya dan Pasuruan (1527), Sunda Kelapa (1527), Malang (1545), dan Blambangan (1546). Sultan Trenggana didukung oleh panglima perangnya yang orang Melayu, yakni Fatahillah, berasal dari Pasai (Aceh).

Baik dengan jalan damai maupun ekspansi militer (politik), penyebaran Islam di Jawa tidak merasuk terlalu dalam di masyarakat. Dakwah Islam di Jawa sebatas dijadikan unsur pendukung sebagai legitimasi kekuasaan pemerintahan Islam. Penerimaan Islam oleh rakyat Jawa tidak seantusias masyarakat di negeri-negeri Melayu. Orang Melayu adalah kaum pelaut sekaligus golongan saudagar yang sering berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, orang Melayu dikenal pandai bergaul dan mudah menerima hal-hal baru yang dinilai baik. Itulah kiranya yang terjadi sehingga raja-raja Melayu, beserta segenap rakyatnya, menerima kehadiran Islam dengan tangan terbuka dan kemudian berbondong-bondong memeluk serta mendalami ajaran Islam dengan sepenuh hati.

Antara Salah Kaprah dan Kepasrahan

Misi penyebaran Islam di tanah Melayu berasal dari pelbagai pusat pertumbuhan Islam di dunia. Asal-usul Islam di Aceh, misalnya, disebut-sebut terkait dengan Dinasti Fathimiah di Mesir. Di bawah pimpinan Laksamana Laut Nazimuddin Al Kamil, Dinasti Fathimiah berhasil menaklukan sejumlah kerajaan Hindu/Buddha di Aceh. Al-Kamil kemudian mendirikan kerajaan di muara Sungai Pasai pada tahun 1128 M dengan nama Kesultanan Pasai. Demi ambisi menguasai perdagangan pantai timur Sumatra, Al-Kamil melakukan ekspansi, salah satunya dengan menyerang daerah penghasil lada di Minangkabau. Dalam ekspedisi itu, Al-Kamil gugur dan dimakamkan di Bangkinang di tepi Sungai Kampar Kanan, Riau (Slamet Muljana, 2005:133).

Pada tahun 1265 M, muncul Dinasti Mamaluk sebagai pengganti Dinasti Fathimiah di Mesir. Dinasti Mamaluk mengirim dua ahli Islam ke Pasai, yakni Syaikh Ismail dan Fakir Muhammad. Di Pasai, keduanya bertemu Marah Silu yang saat itu menganut agama Hindu dan berhasil membujuknya untuk masuk Islam. Mereka bertiga kemudian mendirikan Kesultanan Samudera sebagai tandingan Pasai. Marah Silu ditabalkan menjadi penguasa Samudera dengan gelar Sultan Malik Al-Salih dan bertahta pada dari tahun 1267 hingga 1297 M (Muljana, 2005:114). Samudera dan Pasai kemudian disatukan menjadi Kesultanan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan Islam pertama di Nusantara.

Orang-orang Bugis dari Sulawesi Selatan juga berperan penting dalam penyiaran Islam ke negeri-negeri Melayu. Opu Tendriburang Dilaga, bangsawan dari Kesultanan Luwu Bugis, melakukan perjalanan ke negeri-negeri Melayu. Opu Tendriburang Dilaga adalah putera dari Opu La Maddusilat, Raja Bugis pertama yang memeluk Islam (Raja Ali Haji, 2002:18). Opu Tendriburang Dilaga mempunyai lima orang putera yang turut serta dibawa ke tanah Melayu, yaitu Opu Daeng Menambun, Opu Daeng Perani, Opu Daeng Celak, Opu Daeng Marewah, dan Opu Daeng Kemasi (Gusti Mhd Mulia [ed.], 2007:18). Kedatangan mereka ke tanah Melayu menjadi salah satu babak migrasi orang-orang Bugis yang terjadi pada awal abad ke-17 (Andi Ima Kesuma, 2004:96). Opu Tendriburang Dilaga dan kelima anaknya memainkan peranan penting di kerajaan-kerajaan di Semenanjung Melayu dan Kalimantan, terutama dalam hal penyebaran Islam (Erwin Rizal, tt:40).

Sebenarnya masih ada beberapa pihak yang membawa ajaran Islam ke tanah Melayu karena bangsa Melayu adalah bangsa pedagang yang selalu berinteraksi dengan orang-orang dari bangsa lain, termasuk orang-orang negeri-negeri Islam di Timur Tengah, Persia, India, Tiongkok, Turki, dan lainnya. Elastisitas Melayu membuat ajaran Islam dengan mudah diterima dan diajarkan, terutama di kalangan raja-raja Melayu dan segenap rakyatnya. Hampir semua kerajaan Melayu, yang sebelumnya bercorak Hindu/Buddha atau menganut keyakinan leluhur, menjadi kerajaan Islam setelah sang raja memeluk agama baru itu dan menyandang gelar dengan nama-nama yang berbau Arab (baca: Islam). Seiring dengan itu, nama “kerajaan” pun diganti dengan “kesultanan”, demikian pula gelar “raja” yang berubah menjadi “sultan”.

Setelah menjadi pemerintahan yang bercorak Islam, kerajaan-kerajaan Melayu beramai-ramai memasukkan unsur hukum-hukum Islam dalam peraturan ketatanegaraannya. Maka kemudian lahirlah konsep Adat Melayu Bersendikan Hukum Syara’, Hukum Syara’ Bersendikan Kitabullah, yang berarti bahwa adat Melayu bersendikan hukum agama dan hukum agama bersendikan Alqur’an. Dengan demikian, hukum adat Melayu juga bersumber kepada hukum-hukum Islam.

Ketika dunia Melayu memasuki fase kolonialisme Barat, pihak penjajah tidak mengusik keislaman yang telah kadung diresapi orang-orang Melayu itu. Justru sebaliknya, kondisi ini dimanfaatkan kaum kolonial untuk mempertajam perbedaan antara golongan pribumi yang dianggap “primitif” dengan kalangan Eropa yang dikesankan sebagai kaum elit. Pemerintah kolonial, baik Belanda maupun Inggris, tidak melakukan penginjilan Kristen di tengah penduduk muslim yang sudah mapan karena sadar bahwa hal itu dapat merongrong “keamanan dan ketertiban” yang sangat penting bagi kepentingan material bangsa Eropa (Robert W. Hefner, 2007).

Upaya menciptakan kantong-kantong Kristen di daerah pedalaman dirasa oleh pemerintah kolonial lebih aman, di samping untuk membangun keberpihakan penduduk lokal kepada pihak kolonial. Proses kristenisasi berjalan selama bertahun-tahun sehingga beberapa suku bangsa Melayu yang menetap di daerah pedalaman, seperti Batak Karo di Sumatra Utara dan Toraja di Sulawesi, sebagian besar menganut Kristen. Perbedaan agama inilah yang kemudian dijadikan sebagai salah satu batas identitas antara Melayu dan bukan Melayu sampai dewasa ini (Al Mudra, 2008:11). Hegemoni kolonial telah membuat garis penjelas bahwa orang Melayu pastilah beragama Islam dan mereka inilah yang digolongkan sebagai pribumi yang sebenar-benarnya, sedangkan kalangan non-muslim, terutama yang beragama Kristen bahkan untuk golongan yang sebenarnya termasuk pribumi sekalipun, dikategorikan bukan sebagai bangsa Melayu.

Di sisi lain, orang-orang Melayu sendiri pun seolah-olah menjalani pembedaan ala kolonial itu dengan nyaman. Entah mereka tidak menyadarinya atau takut kepada pihak penjajah, namun yang pasti, Islam justru menjadi senjata, alat pemersatu, sekaligus penegas identitas mereka sebagai suku bangsa. Orang-orang Melayu tetap menjunjung tinggi ajaran Islam dengan sepenuh hati sehingga terbentuklah pencitraan bahwa yang diakui sebagai orang Melayu haruslah juga seorang muslim. Paradigma seperti ini terus berlanjut bahkan sampai hingga detik ini tanpa mereka siuman bahwa hal itu adalah hasil produk hegemoni kolonial.

Redefinisi Melayu: Perjuangan Tanpa Akhir

Sejauh ini, upaya-upaya untuk meredifinisi makna Melayu tetap terus dilakukan kendati masih saja ada yang tidak sepakat manakala Melayu dimaknai dengan sudut pandang yang egaliter, terutama pada persoalan Islam-Melayu. Ironisnya, ketidaksepakatan tersebut justru muncul dari orang Melayu sendiri. Mereka masih kukuh dengan pemahaman eksklusif bahwa setiap orang yang mengaku orang Melayu haruslah beragama Islam.

Mereka, orang-orang Melayu kolot itu, mengajukan empat “syarat” sebelum seseorang bisa diakui sebagai orang Melayu, yaitu (1) tinggal di kawasan Semenanjung Melayu, (2) berbicara bahasa Melayu, (3) mengamalkan adat-istiadat Melayu, dan (4) memeluk agama Islam. Meski tidak sepenuhnya salah, namun jelas ada yang patut dikoreksi dalam pemahaman di atas. Mereka seakan “lupa” bahwa sejak zaman dahulu, bangsa Melayu adalah kaum diasporian, yakni pelaut dan pedagang. Kaum diasporian itu membawa kebudayaan Melayu ke negeri-negeri tujuan yang kemudian ditinggalinya. Di tempat yang baru itu, mereka berinteraksi dengan penduduk lokal dan akhirnya melahirkan kebudayaan baru yang di dalamnya masih terkandung nilai-nilai budaya Melayu.

Ditelisik dari rumpun bangsa Austronesia, Melayu memiliki jejaring serumpun yang luas. Nyaris seluruh wilayah di Nusantara dapat dikategorikan sebagai rumpun Melayu, kecuali Papua dan Nusa Tenggara Timur yang berbeda rumpun bangsanya (Melanesia). Pengaruh Melayu juga kental di lintas kawasan bahkan benua, seperti yang ditemukan di Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, Srilanka, Asia Selatan, bahkan Pulau Cocos dan Pulau Krismas di Oceania (Abdul Rashid Melebek & Amat Juhari Moain, 2006). Orang-orang Melayu di tempat-tempat itu tidak harus tinggal di kawasan Semenanjung Melayu, tidak harus berbicara Melayu, tidak harus mengamalkan adat-istiadat Melayu, dan terutama tidak harus beragama Islam, karena bagaimanapun juga, dipandang dari rumpun bangsa dan budaya, mereka tetap saja orang Melayu.

Secara ontologis, kemelayuan dan keislaman merupa¬kan dua dimensi yang berbeda. Etnis Melayu merupakan kumpulan individu-individu yang hidup di suatu tempat dan membentuk struktur sosial. Sementara Islam adalah agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Melayu untuk menjalin hubung¬an dengan Tuhan. Yang pertama menciptakan hubungan horison¬tal, sedangkan yang kedua hubungan vertikal. Maka jika definisi Melayu dibatasi pada identitas etnik, ras dan agama, akan mencip¬takan posi¬si yang tumpang-tindih antara agama sebagai sistem kepercayaan dan etnisitas sebagai struktur sosial (Muhammad Ansor, 2005).

Alangkah piciknya jika orang-orang Melayu menegasikan sejarah leluhur mereka sendiri. Sebagian besar kerajaan-kerajaan Melayu di Kalimantan, misalnya, bermula dari kerajaan yang dikelola oleh orang-orang suku Dayak atau kerajaan bercorak Hindu/Buddha. Sebut saja Kerajaan Mempawah, Sanggau, Sekadau, Matan/Tanjungpura, Sambas, dan lainnya. Hal yang sama juga berlaku untuk kerajaan-kerajaan di Sumatra, bahkan di Semenanjung Melayu sendiri. Salah satu contoh adalah Kerajaan Skala Brak (Sekala Beghak) di Lampung yang sebelum diambil-alih oleh kekuatan Islam dari Kesultanan Pagaruyung (Minangkabau), kerajaan ini diperintah oleh Suku Tumi yang menganut ajaran Hindu Bairawa (Teguh Prasetyo, Lampung Post, 4 Desember 2005).

Oleh karena itulah, diperlukan perjuangan keras untuk mewujudkan redefinisi Melayu demi terciptanya kesatuan bangsa Melayu serumpun yang bebas dari segala bentuk kekangan parsial. Sudah saatnya bangsa Melayu sedunia dipersatukan demi tujuan jangka panjang untuk membumikan Melayu agar lebih dikenal dunia, seperti pada masa-masa jaya di waktu lampau. Caranya adalah dengan bersama-sama membenahi pandangan orang tentang Melayu dengan membangun pandangan yang berbeda dalam tataran horisontal melalui perspektif dari orang Melayu sendiri, tidak lagi menganut paradigma kolonial.

Salah kaprah yang selama ini menjangkiti perspektif kemelayuan harus diluruskan dengan mengembalikan pencitraan ala Barat kepada perspektif Melayu pra-kolonial. Pandangan meremehkan orang Melayu sebagai bangsa yang inferior wajib dihapuskan karena tidak ada yang bisa meluruskan jatidiri kemelayuan kecuali bangsa-bangsa Melayu itu sendiri. Bangsa Melayu serumpun hendaknya bersatu melawan erosentrisme yang telah menyebabkan munculnya sekat-sekat yang justru melemahkan (Al Mudra, 2009).

Perlawanan itu bisa dilakukan dengan cara memetakan, mencari kelebihan dan kekurangan dengan tujuan memberi keleluasaan pada bangsa-bangsa Melayu untuk berkembang secara utuh. Dengan demikian, orang-orang Melayu diharapkan akan terus belajar dalam melihat dan mengidentifikasi dirinya sendiri untuk kemudian bersiap memberikan warna dan sumbangsih yang berarti bagi dunia. Bukanlah Melayu yang harus “diislamkan”, namun justru sebaliknya, Islam-lah yang harus “dimelayukan” karena Islam merupakan salah satu elemen pendukung kekuatan rumpun bangsa Melayu di samping elemen-elemen lain yang selama ini cenderung diabaikan, bahkan ditiadakan.

Iswara N. Raditya

Tulisan ini dapat dibaca juga di majalah BASIS Edisi 03-04, Tahun ke-59, 2010, dengan judul “Memelayukan Islam, Bukan Mengislamkan Melayu”.

REFERENSI
Abdul Rashid Melebek & Amat Juhari Moain. 2006. Sejarah Bahasa Melayu. Kuala Lumpur: Utusan Publications & Distributors.

Ahmad Jelani Halimi. 2008. Sejarah dan Tamadun Bangsa Melayu. Kuala Lumpur: Utusan Publications & Distributors.

Andi Ima Kesuma, 2004. Migrasi dan Orang Bugis. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Erwin Rizal, tt. “Kesultanan Mempawah dan Kubu,” dalam Istana-istana di Kalimantan Barat. Pontianak: Inventarisasi Istana di Kalimantan Barat.

Gusti Mhd Mulia (ed.). 2007. Sekilas Menapak Langkah Kerajaan Tanjungpura. Pontianak: Tanpa Penerbit.

Harun Mat Piah. 1993. “Tamadun Melayu Sebagai Asas Kebudayaan Kebangsaan: Suatu Tinjauan dan Justifikasi”, dalam Tamadun Melayu, Jilid II. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Heddy Shri Ahimsa-Putra. 2007. “Wacana Pembuka: Mencari Jati Diri Melayu”, dalam Koentjaraningrat, dkk., Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM) bekerjasama dengan Adicita Karya Nusa.

M.C. Ricklefs. 1995. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Mahyudin Al Mudra. “MelayuOnline.com Mempersatukan Diasporian Melayu Sedunia”, disampaikan dalam Workshop Internasional Diaspora Melayu, di Balai Kajian dan Pengembangan Kebudayaan Melayu (BKPBM) Yogyakarta, pada tanggal 18-19 Januari 2010.

Mahyudin Al Mudra. “Praksis Perlawanan Terhadap Erosentrisme”, disampaikan dalam Seminar Kajian Melayu, Problem Erosentrisme dalam Kajian Melayu: Mencari Perspektif Alternatif, di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada Yogyakarta, pada tanggal 24 Juni 2009.

Mahyudin Al Mudra. 2008. Redefinisi Melayu: Upaya Menjembatani Perbedaan Konsep Kemelayuan Bangsa Serumpun. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasama dengan Adicita Karya Nusa.

Marwati Djoenoed Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka.

Muhammad Ansor. 2005. “Pembacaan Kontemporer Atas Islam, Melayu dan Etnisitas”, dalam Baharuddin Husin dan Dasril Affandi (eds.), Lima Kebanggaan Anak Melayu Riau, Jakarta: Persatuan Masyarakat Riau-Jakarta.

Muhammad Haji Salleh (ed.).1997. Sulalat Al-salatin Ya’ni Perteturun Segala Raja-Raja (Sejarah Melayu)/Karangan Tun Seri Lanang. Kuala Lumpur: Yayasan Karyawan dan Dewan Bahasa dan Pustaka.

Raja Ali Haji. 2002. Tuhfat Al-Nafis: Sejarah Riau-Lingga dan Daerah Takluknya 1699-1864. Tanjungpinang: Yayasan Khazanah Melayu.

Robert W. Hefner. 2007. Politik Multikulturalisme: Menggugat Realitas Kebangsaan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Slamet Muljana. 2005. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LKiS.

Suwardi. 1991. Budaya Melayu dalam Perjalanannya Menuju Masa Depan. Pekanbaru: Yayasan Penerbit MSI.

Teguh Prasetyo. “Masa Lalu di Lampung Barat”, dalam Lampung Post, 4 Desember 2005.

Tengku H.M. Lah Husny. 1975. Lintasan Sejarah Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu Pesisir Deli Sumatra Timur, 1612-1950. Medan: BP Husny.

SUMBER GAMBAR:
http://livingjourney.wordpress.com

Tentang Iswara N Raditya

Seorang Jawa yang Terus Berlari Lihat semua yang ditulis oleh Iswara N Raditya

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.